Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 162 Kepala Desa di Barito Kuala


PELANTIKAN ; Paman Birin memberikan penghargaan - foto dok. wasaka.kalselprov.go.id


TOPRILIS.COM,KALSEL - Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, atau akrab disapa Paman Birin, bersama Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah, atau lebih dikenal sebagai Acil Odah, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 162 Kepala Desa/Pembakal di Kabupaten Barito Kuala. Acara ini berlangsung di Pawon Tlogo Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, pada Senin (10/6/2024) 


Dalam sambutannya, Paman Birin mengungkapkan kebanggaannya terhadap para kepala desa dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. 


Dia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian para kepala desa beserta istri-istri mereka yang juga merupakan kepala TP PKK tingkat desa, serta kader lain yang turut berperan.


Paman Birin menekankan pentingnya suasana gembira dalam pelaksanaan pesta demokrasi seperti pilkada yang akan segera dilaksanakan di Kalsel. 


Dia berharap agar pilkada ini dapat diselenggarakan dengan penuh kebahagiaan, dan mendoakan agar masyarakat Kalsel mendapatkan pemimpin yang dapat membawa kegembiraan bagi mereka.


Sebelum mengakhiri pidatonya, Paman Birin memberikan penghargaan kepada beberapa tokoh, termasuk salah satu pengurus LPTQ Batola atas nama Raudatul Jannah dan seorang kepala desa yang bernama Sahbirin. Mereka diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan yang diajukan.


Acara juga melibatkan istri-istri kepala desa dalam sebuah tantangan yang diikuti oleh perwakilan mereka, di mana mereka juga berkesempatan memenangkan hadiah uang tunai. Bahkan, tujuh kepala desa terpilih menerima hadiah uang tunai masing-masing sebesar Rp10 juta sebagai penghargaan atas kinerja mereka.


Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Muhammadun, Staf Khusus Gubernur Rizal Akbar, serta pejabat lingkup Pemkab Batola, para camat, dan undangan lainnya.


Sementara itu, Pj Bupati Batola, Mujiat, mengumumkan bahwa perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 kepala desa, di mana 11 di antaranya adalah perempuan. Mereka dibagi menjadi dua kelompok, dengan enam orang memiliki masa jabatan 2019–2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021–2029.


Proses pengukuran para pembakal yang didampingi oleh istri mereka juga disaksikan oleh 17 camat se-Kabupaten Batola, yang juga menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel tentang tapal batas wilayah.


“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan yang pertama kali dilakukan di Kalsel, termasuk penyerahan SK Gubernur tentang tapal batas wilayah”terang Mujiyat


Di tempat yang sama, dilakukan juga pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Batola untuk masa bhakti 2023–2028, serta penyerahan hadiah umrah kepada dua orang juara MTQ Nasional tingkat provinsi Kalsel 2024, yang merupakan perwakilan dari kafilah Kabupaten Batola. (rls/tiwi) 

Lebih baru Lebih lama