LAPORKAN: Menko Polhukam meminta masyarakat melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hadi mengatakan masyarakat bisa melapor melalui sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) yang terkoneksi dengan SP4N Lapor.
"Langsung laporkan ke Siduli dan saya akan cek apakah di lapangan Siduli efektif terkait laporan-laporan tersebut," kata Hadi usai Rakernas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Ia menjelaskan Siduli bukan aplikasi baru, tetapi merupakan peningkatan dari aplikasi sebelumnya. Hadi mengatakan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Ia juga menyebut proses birokrasi di Siduli tidak panjang, sehingga laporan bisa ditindaklanjuti.
"Selanjutnya akan diverifikasi oleh satgas, lalu satgas akan bergerak ketika TKP, ini lebih mudah untuk birokrasinya dan Satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan," ucapnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat mau ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pungli di lapangan.
"Kita memerlukan partisipasi masyarakat untuk melakukan tindakan tersebut, yaitu dengan melaporkan. Masyarakat bisa mengawasi satgas siber pungli ini turun ke lapangan atau tidak. Ini yang akan kita lakukan di lapangan," katanya.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional