Menteri ESDM Usul Subsidi Solar Rp3.000 per Liter di 2025

SUBSIDI: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 - Rp3.000 per liter dalam RAPBN 2025 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 - Rp3.000 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Ia mengatakan nilai subsidi tersebut mempertimbangkan harga keekonomian minyak solar yang mencapai Rp12.100 per liter sedangkan harga jual eceran sebesar Rp6.800 per liter.

"Minyak solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (5/6).

Arifin mengatakan dalam rangka efisiensi dan agar subsidi solar tepat sasaran, diperlukan dukungan peningkatan peran BPH Migas, PT Pertamina, maupun pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM subsidi melalui program digitalisasi dan atau pengawasan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Arifin mengusulkan subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp83,02 triliun - Rp88,36 triliun dengan asumsi harga minyak mentah RI (ICP) US$75-US$85 per barel, nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16 ribu per dolar AS, dan inflasi 1,5 persen - 3,5 persen.

Subsidi listrik, sambungya, diberikan hanya kepada golongan yang berhak dengan target pelanggan subsidi 42,08 juta.

"Untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," katanya.(CNN Indonesia/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama