400 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP

BELUM DIPADANKAN: 400 ribu NIK belum dipadankan - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 99 persen dari total 73,58 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Dari total tersebut, ia menyebut tinggal 400 ribu NIK yang belum dipadankan.

"Dalam rangka menyongsong sistem administrasi yang baru, pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 99 persen, Bu. Tinggal 400 ribu mungkin yang belum selesai kami padankan. Dan Insya Allah tetap terus akan kami jalankan pemadanannya," ucap Suryo dalam acara Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Kendati demikan, ia tetap menargetkan seluruh wajib pajak data memanfaatkan semua aplikasi layanan administrasi perpajakan menggunakan 16 digit NIK pada Agustus mendatang.

"Insya Allah mulai bulan Agustus depan seluruh layanan kepada masyarakat wajib pajak dapat kami lakukan sederhana dengan menggunakan NPWP baru, yaitu NPWP 16 digit atau menggunakan NIK sebelum betul-betul kita menggunakan sistem administrasi yang baru," ujarnya lebih lanjut.

Proses pemadanan NIK menjadi NPWP berakhir pada 30 Juni 2024 silam. Artinya, sejak 1 Juli 2024 semua NIK bisa digunakan sebagai NPWP.

Pemadanan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Dengan demikian, maka NPWP format sebelumnya yang terdiri dari 15 digit sudah tidak berlaku. Sedangkan, mulai 1 Juli 2024 menggunakan format yang baru yakni 16 digit.

Pemadanan NIK menjadi NPWP hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP. Sementara, bagi wajib pajak yang baru ingin mendaftar, akan langsung terdaftar di NIK.

Wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP sesuai tenggat waktu akan mendapatkan sanksi berupa kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan.(CNN Indonesia/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama