WAJIBKAN: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bakal mewajibkan 60 persen produksi gas bumi bagi keperluan domestik - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bakal mewajibkan 60 persen produksi gas bumi bagi keperluan domestik. Termasuk didalamnya kebutuhan untuk industri lokal.
Kebijakan domestic market obligation (DMO) gas bumi ini akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Menperin Agus bilang kebijakan ini menyasar kebutuhan industri dan listrik nasional.
"RPP Gas dalam negeri ini pada dasarnya akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan untuk kepentingan sumber energi jadi bukan hanya kebutuhan industri, tapi untuk kepentingan kelistrikan yang ada di Indonesia, " ungkap Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, RPP gas bumi ini akan menjadi faktor pembeda dalam lingkup industri nasional. Bahkan, ada kewajiban DMO gas bumi untuk keperluan domestik.
"Menurut kami kenapa kami kekeuh dan alhamdulillah disetujui juga oleh Presiden dalam ratas kemarin, ya itu merupakan juga game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional khususnya akan diperuntukkan untuk industri manufaktur dan juga untuk kelistrikan dimana diatur didalam RPP tersebut DMO sebesar 60 persen," jelasnya.
Dia mencatat, saat ini penggunaan gas bumi untuk industri masih sebatas 40 persen dari total produksinya. Menurutnya ini jadi hal yang normal karena belum ada regulasi yang mengatur.
Menperin Agus mengatakan, penggunaan gas bumi untuk industri manufaktur diprediksi meningkat 2 kali lipat pada 2030 memdatang. Maka dipandang perlu memastikan pasokan gas bumi ke industri.
"Kalau kita lihat bahwa dalam proyeksi pertumbuhan atau kebutuhan gas bumi untuk industri manufaktur itu dalam 2024 sekitar 2,9 MMSCFD, itu dalam 6 tahun ke depan 2030 itu akan naik 2 kali lipat," katanya.
"Jadi kami mempunyai kepentingan untuk men-secure produksi gas bumi nasional untuk kepentingan industri nasional dan untuk kepentingan kelistrikan nasional," sambungnya.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis