PINDAH: Menpan RB menyebut ASN di pemda-pemda sekitar IKN bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengemukakan tiga skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pertama, pemindahan secara bertahap sesuai kelembagaan dan ketersediaan hunian.
"Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi," ujar Anas setelah mengikuti rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan," imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Cara kedua melalui formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan langsung di IKN. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
"Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN," kata Anas.
Adapun cara ketiga dengan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (Pemda) di sekitar IKN. Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, kata Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
"Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN," ungkapnya.
"Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN," terang dia.(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional