Badan Kesbangpol Gelar Koordinasi Tim Pokja Rehabilitasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Balangan

RAKOR: Rapat Koordinasi Tim Pokja Rehabilitasi Tingkat Kabupaten Balangan, Selasa (2/7/2024) bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan - Foto Dok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan gelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Rehabilitasi Tingkat Kabupaten Balangan, Selasa (2/7/2024) bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan H. Syaifuddin Tailah, Dandim 1001/Hsu-Blg yang diwakili oleh Perwira Penghubung Kodim 1001/Hsu-Blg Kapten Inf Suroto, Kabid Ideologi wawasan Kebangsaan Ketahanan Ekonomi sosial Budaya Agama, Tri Joko Mulyono, Analis Kebijakan Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama Jahratun Nisa, Kepala BNNK Balangan M. Faisal SidiQ, Kepala Badan POM Kabupaten Tabalong Taufik Qurrahman, Kejaksaan Kabupaten Balangan Jaksa
Fungsional Bidang Pidum Galang Wahyu Ramadhan, Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo Kasat Intelkam Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi, dan undangan lainnya kurang lebih 50 orang.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan H. Syaifuddin Tailah, mengatakan, bahwa Permendagri Nomor 12 tahun 2019 yang mengamanahkan tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran terhadap narkotika dan ini telah dilakukan pengimplementasiannya melalui kerjasama dengan BNN dan Polres Balangan, serta steakholder lainnya.

"Alhamdulillah masyarakat difasilitasi dan telah atau ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah mulai Perda Nomor 11 Tahun 2021 fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan," ujarnya.

Menurutnya, dalam Perda diamanahkan ada beberapa tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh satgas tim terpadu ini yaitu pencegahan, antisipasi, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, pidana, serta sanksi.

"Hari ini kami menindaklanjutinya untuk bersama-sama agar tim rehabilitasi yang merupakan dari Perda Nomor 11 Tahun  2001 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan ini benar-benar terlaksana," ungkapnya.


Tim terpadu rehabilitasi mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah, salah satu diantaranya adalah dengan memberikan anggaran yang nantinya akan dihibahkan ke BNN untuk fokus pada pembelian alat tes urine.

"Ini sebuah dukungan yang sangat positif dari pemerintah daerah dan menjadi langkah maju dengan adanya pembentukan tim ini. Bupati Balangan menginginkan adanya kegiatan-kegiatan yang nyata untuk penanganan itu karena lebih banyak dari lingkungan daerah asal," pungkasnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama