Bedah Seru Dukung Program Bupati Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Balangan

SOSIALISASI: Dinas PUPR Perkim gelar Sosialisasi Inovasi Bedah Seru atau Bedah Rumah Seribu Unit - Foto Dok Dinas PUPR Perkim.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bercita-cita agar seluruh keluarga di Indonesia menempati tempat tinggal yang layak sehat aman dan legal. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang (sangat) miskin (MBR) tidak mampu menjangkau rumah atau kaveling yang legal, sehat, serta memenuhi syarat.

Di negara berkembang seperti Indonesia yang masih menghadapi permasalahan ekonomi, pengangguran dan masih rendahnya pendapatan masyarakat membuat masyarakat mencari tempat tinggal atau membangun dengan kemampuan seadanya yang kemudian tumbuh dan berkembang rumah-rumah tidak layak huni atau kumuh.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Dinas PUPRPERKIM Balangan, Rudi Haryadie, Kamis (11/7/2024) mengatakan, sesuai dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati Balangan yaitu “Membangun Desa, Menata Kota Menuju Balangan Yang Lebih Maju dan Sejahtera” dengan visi Kabupaten yang lebih maju dan sejahtera diharapkan dapat tercipta situasi, kondisi tatanan dan pembangunan yang lebih dapat dinikmati dan dirasakan bagi seluruh masyarakat Balangan.

"Banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Balangan menjadi isu penting untuk direspon dan ditanggulangi karena sejalan dengan tujuan Nasional Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 1 yaitu akhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di manapun dan tujuan Nasional Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu membangun kota dan pemukiman inklusif, aman, tahan lama dan berkelanjutan," jelasnya.

Karena lebih lanjut target pada tahun 2030 pemerintah memastikan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau bagi semua dan meningkatkan mutu pemukiman kumuh.

Menurut Rudi hadirnya Inovasi Bedah Seru atau Bedah Rumah Seribu Unit menjadi program prioritas Bupati Balangan dengan target 1000 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

"Optimalisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni ini agar pembangunan merata dan meningkatkan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi selanjutnya demi mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan," ujar Rudi.

Masih diungkapkannya, bahwa pada tahun 2023 telah terlaksana bedah rumah sebanyak 278 buah rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Balangan dan akan dilaksanakan rehabilitasi sebanyak 780 dalam program RTLH pada tahun 2024.

"Demi mencapai target seribu rumah diperlukan kolaborasi dengan instansi-instansi yang terkait program bedah rumah. Adapun bantuan akan diserahkan berupa uang Rp 30 juta per unit yang bersumber dari dana APBD," tutupnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama