IMBAU: BPH Migas terus mengimbau kepada pengelola SPBU dan SPBU Nelayan (SPBUN) untuk mengecek kelengkapan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengimbau kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBU Nelayan (SPBUN) untuk mengecek kelengkapan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi.
Tujuan pengecekan tersebut untuk menjaga agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menegaskan bahwa BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan.
"Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna," ujar Saleh saat melakukan monitoring di salah satu SPBUN di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/7/2024).
Saleh menambahkan, pengelola SPBUN juga diharapkan membuat laporan apabila terdapat potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,” imbuhnya.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis