Desa Benangin II Wakili Barut Lomba Desa Kategori Wilayah Tingkat Kalteng

SIMBOLIS: Pemdes Benangin II Kecamatan Teweh Timur menyambut kedatangan tim penilai lomba desa kategori Wilayah tingkat Provinsi Kalteng, selasa (16/7/2024) di Desa Benangin II - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur adalah salah satu desa yang mewakili Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikuti lomba desa kategori wilayah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024.

Dan pada hari, Selasa (16/7/2024), tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalteng akan melakukan penilaian terhadap Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.  

Pj Bupati Barut Drs Muhlis melalui Asisten Bidang pemerintahan Eveready Noor menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barut kami mengucapkan selamat datang kepada ketua tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024 beserta rombongan di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur.

“Penilaian lomba desa dan kelurahan ini adalah merupakan kegiatan agenda nasional bangsa indonesia yang telah melembaga dan secara terus menerus dilaksanakan setiap tahun, dan pada tahun ini Kabupaten Barut yang menjadi perwakilan adalah Desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur,” kata Pj Bupati melalui Asisten I Eveready Noor.


Menurutnya, penunjukkan Desa Benangin II sebagai salah satu desa yang mewakili Kabupaten Barut pada lomba desa kategori wilayah tingkat Provinsi Kalteng, karena sesuai realita dan fakta dilapangan, dimana dukungan dan peran seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali, sangat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini, dapat dibuktikan dengan tingginya semangat gotong royong serta tingginya kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan diri mengikuti lomba desa kelurahan Kategori Wilayah tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024. 

“Saat ini dan desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur ini statusnya adalah desa mandiri,” jelasnya.

Menurutnya lagi, pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan diikutsertakan dalam lomba desa dan kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk dibina.

Penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi, dan tingkat wilayah dan tingkat regional.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama