KAWAL: Komisi III DPRD Kabupaten Balangan mengawal percepatan merampungkan (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk PDAM - Foto Dok DPRD Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Kabupaten Balangan mengawal percepatan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Komisi III mendorong dan mengupayakan agar Raperda Penyertaan Modal bagi PDAM agar cepat selesai untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Erly, raperda tersebut sebagai langkah strategis dukungan bagi keberlanjutan PDAM dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.
Erly menyebutkan penyertaan modal bagi PDAM Balangan juga untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.
Erly menuturkan penyertaan modal sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang berkualitas.
“Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas ke depannya,” ujar Erly.
Erly juga menambahkan sebagian dari "booster" milik PDAM Balangan merupakan peninggalan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara sehingga sangat layak sekali untuk diganti melalui penyertaan modal ini.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan