KEGIATAN: Salah satu kegiatan dalam program Getariwisa (Gerakan Cinta Tari Warisan Sanggam) - Foto Dok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan Pembinaan Seni Tradisional secara tegas telah dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan diantaranya untuk memperkaya keberagaman budaya, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melestarikan warisan budaya bangsa sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional. Salah satu bentuk seni tradisional adalah seni tari.
Keberagaman sosial, budaya, bahasa, adat istiadat, tradisi, geografis, sejarah, kepercayaan, mata pencaharian dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan melahirkan beragam ciri khas kehidupan masing-masing wilayah yang sering mereka ekspresikan dalam bentuk tarian adat yang diwariskan secara turun temurun sampai sekarang dalam berbagai peristiwa adat maupun disajikan pada event-event daerah dan nasional.
Dalam upaya terus menumbuhkembangkan dan meningkatkan pemajuan kebudayaan khususnya seni tari tradisional di Kabupaten Balangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk program inovasi disebut Getariwisa (Gerakan Cinta Tari Warisan Sanggam).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, H Imdiyah Fadli S.PD, M.AP. mengatakan, dipilihkan inovasi Getariwisa secara komprehensif bisa mengakomodir pengembangan seni tari melalui penyediaan wadah ekspresi tari, penyediaan sarana dan peralatan, memberdayakan siswa berbakat tari, dan penyediaan pelatih profesional, dll
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Kebudayaan melakukan pembinaan kesenian dalam 3 model yaitu pembinaan berbasisi kemandirian, pembinaan berbasisi kekhususan dan pembinaan berbasis workshop yang bertujuan untuk meningkatkan SDM kesenian khususnya tari, berbagai kegiatan pembinaan tersebar di lebih dari 20 kelompok seni dan lebih 500 orang peserta pembinaan," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini selain bertujuan sebagai peningkatan SDM kesenian juga bertujuan sebagai pengenalan seni tari yang baik dan benar, perlindungan terhadap kesenian tradisional, meransang nilai kreativitas seni yang bisa melahirkan karya baru serta menambah kecintaan terhadap seni tari itu sendiri.
Lebih lanjut selain program pembinaan kesenian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga melahirkan event berbasis budaya sebagai ruang ekpresi para seniman, selain itu juga bisa dijadikan wadah ruang promosi kekayaan seni dan budaya daerah serta bertujuan untuk meningkatkan motivasi agar selalu semangat berkesenian sehingga melahirkan kecintaan terhadap seni itu sendiri.
"Hadirnya inovasi Getariwisa diharapkan mampu meningkatkan akses dan ruang/wadah sebagai media exspresi seni tari tradisional, eningkatkan penyediaan sarana dan prasarana seni tari tradisional, meningkatkan durasi event dan jumlah event kegiatan seni tari tradisional, meningkatkan jumlah keterlibatan seni seni tari tradisional di ajang agenda daerah maupun luar daerah serta meningkatkan jumlah pelatih seni tari tradisional," ungkapnya.
Selain itu juga mampu meningkatkan durasi waktu latihan, meningkatkan jumlah SDM pelaku/pegiat seni tari tradisioal, meningkatkan Pengembangan Seni Tari Tradisional dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pelaku/ penggiat seni tari tradisional sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Adapun tujuan inovasi ini adalah sebagai bentuk pelestarian budaya dengan menjaga kelestarian tari tradisional sebagai identitas budaya Balangan, peningkatan apresiasi masyarakat terhadap seni tari dan dalam rangka mengedukasi publik, pengembangan kreativitas dalam tari tradisional dan seni modern, pemberdayaan pegiat seni (keterampian dan kesejahteraan), promosi pariwisata budaya khas Balangan khususnya tari tradisional dan penguatan rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya melalui seni tari dikalangan generasi muda dan dalam rangka membangun kebersamaan.
"Kami berharap inovasi ini mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja dan meningkatkan keamanan dan perlindungan data serta mempercepat penyajian data kesenian, masyarakat penggiat/pelaku seni tari lebih mudah dan lancar mengexspresikan karya seni tari yang mereka miliki dan mengembangkan seni tari, meningkatnya kecerdasan masyarakat dengan bertambahnya ilmu pengetahuan dan keterampilan terkait seni tari, meningkatnya keragaman seni tari, meningkatnya nilai / citra positif /promosi daerah, meningkatnya persatuan dan kesatuan masyarakat, dan meningkatnya motivasi dan partisipasi masyarakat mensukseskan program pemerintah dalam pemajuan kebudayaan. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(rls/elhami)