PARIPURNA : Ketua DPRD Kalsel serta Sekda Prov Kalsel usai lakukan penandatangan Fakta Integritas - foto dok dprdkalselprov.id |
TOPRILIS.COM,KALSEL- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., menandatangani pakta integritas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung “Rumah Banjar” pada Rabu pagi (10/07/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. (H.C.) H. Supian HK, Gubernur Kalsel, yang akrab disapa Paman Birin, melalui pidato yang dibacakan oleh Sekda Kalsel, menegaskan pentingnya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“KUA ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Rancangan KUA menjadi dasar dalam penyusunan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujar Paman Birin. Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk tahun 2025, tema pembangunan Kalsel adalah “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.” Tema ini diangkat dari isu-isu strategis pembangunan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian, pariwisata, serta tata kelola pemerintahan yang berfokus pada pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Fokus pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2025 diarahkan pada pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,” lanjut Paman Birin. Ia menambahkan bahwa kebijakan perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, menyambut baik dan mengapresiasi gagasan Gubernur Kalsel. “Kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya,” katanya. Ia menegaskan bahwa sebagai pemimpin wakil rakyat “Rumah Banjar,” dirinya mendukung segala kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan pembangunan dan masyarakat Banua.
Tahapan berikutnya, ujar Supian, akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel untuk membahas lebih lanjut rencana anggaran tahun 2025.(rls/tiwi)