Mendag Gandeng Kejagung Bentuk Satgas Impor Ilegal

SATGAS: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal.

Zulhas menuturkan Kejagung akan bertugas dalam menindak pihak yang disinyalir melanggar aturan.

Satgas penanganan barang impor ilegal akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Ia mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan," kata Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, agar impor barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi PHK.

Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas juga bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Selain itu, satgas juga menggandeng Kadin Indonesia.

Zulhas tak bisa merinci kapan tepatnya sagas resmi terbentuk dan beroperasi. Menurutnya, lebih cepat lebih baik.

"Lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan Minggu ini. Karena ini sudah dalam keadaan darurat," katanya.

Pemerintah akan membentuk satgas penanganan barang impor ilegal di bawah pengawasan Zulhas.

Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan satgas bakal diluncurkan paling lambat satu hari sampai dua hari ke depan. Ia menegaskan prosesnya tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan (SK) oleh Zulhas.

"Kami sudah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo, memang jelas barang ilegal itu banyak sekali," kata Bara dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Bara mengatakan banjir barang impor ilegal menjadi salah satu biang kerok matinya industri lokal. Ia menyebut harga jual barang ilegal jauh lebih murah dari produksi dalam negeri.

Ia menjelaskan dalam memberangus barang impor ilegal, satgas akan menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Kementerian Perindustrian hingga Bea Cukai. Bara menegaskan peran aparat penegak hukum (APH) juga penting dalam satgas ini.(CNN Indonesia/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama