Pansus II DPRD Kalsel Lanjutkan Pembahasan Penyertaan Modal bersama Mitra Kerja

PANSUS II : Rapat Raperda tentang penyertaan modal bersama mitra kerja - foto dok dprdkalselprov.id

TOPRILIS.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu siang (10/07/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani.

Dalam pembukaan rapat, Paman Yani menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan bahwa penambahan modal yang direncanakan akan memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. “Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa penambahan modal yang kita rencanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. Saya mengundang seluruh mitra kerja untuk memberikan masukan yang konstruktif agar kita bisa menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Paman Yani.

Berbagai aspek terkait penambahan penyertaan modal dibahas secara mendetail dalam rapat tersebut. Paman Yani menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini. “Karena penambahan modal ini berasal dari uang rakyat, arah tujuannya harus jelas dan transparan,” tambahnya.

Dengan adanya penambahan modal ini, diharapkan pergerakan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dapat semakin lincah dalam melaksanakan perannya. Paman Yani berharap, Perda ini kelak dapat memberikan output yang diharapkan dan menggeliatkan perekonomian di Banua.

Setelah rapat ini, Paman Yani mengungkapkan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas draf Raperda secara lebih mendetail. “Kita akan melanjutkan dengan rapat pembahasan draf Raperda untuk memastikan semua aspek, baik besar maupun kecil, dibuat dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar produk hukum ini benar-benar memberikan dampak positif sesuai harapan, yaitu menggeliatnya perekonomian di Banua,” tutupnya.

Rapat kali ini dihadiri oleh berbagai mitra kerja, termasuk Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Kalsel. (rls/tiwi)


Lebih baru Lebih lama