Pansus III DPRD Kalsel Bahas RPJPD 2025-2045 Bersama Mitra Kerja

 

RANCANGAN : Rapat Kerja Lanjutan untuk membahas rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kalsel

TOPRILIS.COM,KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2045. Rabu (10/7/2024)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Prov. Kalsel, Gusti Abidinsyah menekankan pentingnya keselarasan dan sinkronisasi antara berbagai pihak guna mencapai target penurunan tingkat kemiskinan sesuai dengan RPJPD 2025-2045.

“Salah satu cara agar Provinsi Kalsel dapat mengurangi tingkat kemiskinan hingga mencapai target 0,32 persen di tahun 2045 adalah dengan keselarasan dan sinkronisasi antara dinas-dinas serta pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami akan mendesak Bapeda untuk mengeluarkan surat edaran guna memastikan keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ungkap Abidin

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa salah satu target utama RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2045 adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 0,07 hingga 0,32 persen pada tahun 2045. 

“Rancangan ini memerlukan upaya yang cukup besar dalam jangka waktu 20 tahun. Oleh karena itu, seluruh mitra kerja harus terus berkoordinasi agar target ini dapat tercapai. Hal ini juga penting terkait dengan masa Pilkada yang akan datang, di mana calon bupati atau bupati terpilih dapat menggunakan RPJPD ini sebagai pegangan dalam menentukan visi dan misi untuk keselarasan di daerah masing-masing,” tambahnya.

Rapat kerja ini melibatkan berbagai mitra kerja terkait, antara lain Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Kalsel.

Dengan koordinasi yang kuat antara seluruh pihak terkait, diharapkan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2045 dapat berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.(rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama