Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Lanjutan Bahas Raperda Pendapatan Daerah

RAPAT : Pansus IV DPRD Kalsel saat membahas Raperda Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Pendapatan Asli Daerah - Foto dok dprdkalselprov.id

TOPRILIS.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat lanjutan dengan pemangku kepentingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya, Senin (1/7/2024)

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, M. Noor Fajeri, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pembahasan Raperda yang sedang dalam proses penyusunan.

M. Noor Fajeri menyampaikan tujuan pertemuan ini adalah untuk mendalami secara lebih mendalam materi yang dibahas oleh Pansus IV guna mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pembahasan sebelumnya. Beliau juga menegaskan pentingnya mendapatkan informasi terperinci dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, selaku pemrakarsa

Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD lainnya, serta untuk mengarahkan

Noor Fajeri, yang juga politikus dari Partai Gerindra, berharap agar pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan segera berakhir. Hal inilah yang menjadikan Pansus IV menjadi prioritas utama dalam

Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari upaya Pansus IV DPRD Kalsel untuk menyelaraskan berbagai kepentingan stakeholder dan memastikan keberhasilan dalam penyusunan Raperda yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang. (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama