PELANTIKAN: Pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan digelar bertahap mulai 1 Januari 2025 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan digelar bertahap mulai 1 Januari 2025.
Tito mengatakan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 memang dijelaskan terkait pelantikan serentak. Namun, kata dia, pelantikan serentak justru akan membuat banyak hal tertunda karena ada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, Tito menyebut Kemendagri akan mengusulkan kepada Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelantikan secara bertahap.
"Kami Kemendagri mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya adalah 1 Januari 2025," kata Tito di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Ia menjelaskan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, kepala daerah hasil Pilkada 2020 menjabat hingga 2024.
"Kepala daerah definitif yang 270. Kalau berakhir kan harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari," ujarnya.
"Nah baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang," imbuh Tito.
Tito mengatakan berdasarkan Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 disebutkan usia cagub dan cawagub paling rendah berusia 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
"Kalau sudah ada orang yang terpilih ya di 27 November sampai 31 enggak ada sengketa, kenapa enggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 [Januari] ketika yang definitif terakhir sudah harus dinonaktifkan. 1 Januari adalah pelantikan pertama," tegasnya.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Politika