TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui BappedaLitbang setempat menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (31/7/2024).
FPD dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 dibuka Pj Sekda Barut Drs Jufriansyah, dan dihadiri staf ahli bupati, asisten sekda, Ketua KPU Barut, kepala perangkat daerah, Camat serta undangan lainnya.
“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Permendagri nomor 86 tahun 2017,” kata Pj Sekda Drs Jufriansyah saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Barut pada kegiatan tersebut.
Dia menyebutkan rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dijelaskannya, sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, dengan adanya rancangan teknokratik tersebut, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
Untuk itu, rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 yang sudah disusun nantinya agar segera dikoordinasikan kepada KPU Kabupaten Barut.
“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan penjabaran dari RPJPD Kabupaten Barito Utara yang merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Sumber: Nett