Pemkab Barut Ikuti Apkasi Otonomi Expo 2024

FOTO BERSAMA: Pj Bupati Barut Drs Muhlis bersama Pj Ketua TP PKK Barut Marsiana Muhlis foto bersama dengan kepala perangkat daerah di stand Kabupaten Barut di kegiatan Apkasi Otonomi Expo tahun 2024 di Hall A & B JCC Indonesia - Foto Dok Nett



TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo tahun 2024, di Hall A & B, Jakarta Convention Center (JCC) Indonesia dari tanggal 10-12 Juli 2024.

Kegiatan AOE tahun 2024 ini dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo, dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pj Bupati Barut Drs Muhlis, Pj Sekda Drs Jufriansyah serta diikuti Bupati dan Pj Bupati seluruh Indonesia.

Selain itu, juga dihadiri beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut seperti Kepala Disnakertranskop UKM, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Budparpora, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas PMPTSP dan beberapa dinas lainnya.

Usai menghadiri pembukaan kegiatan Apkasi Otonomi Expo tahun 2024, Pj Bupati Barut Drs Muhlis mengatakan kegiatan ini diikuti seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Dalam pameran ini seluruh kabupaten/kota menyiapkan dan memperlihatkan seluruh produk-produk dari usaha kecil dan menengah atau UKM,” kata Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah, Kamis (11/7/2024).


Dia berharap, potensi daerah yang ada di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia dapat dimaksimalkan. 

“Khusus Kabupaten Barut, dalam kegiatan Expo Apkasi ini menampilkan produk-produk unggulan seperti tas dari anyaman rotan, kain khas Barut, madu kelulut, dan produk unggulan lainnya dan juga stand Pemkab Barut menampilkan potensi-potensi yang ada di daerah setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Barut Jufriansyah menambahkan, terkait dengan kemudahan dalam berinvestasi, Pemerintah Kabupaten Barut memberikan kemudahan kepada para investor dalam berinvestasi.

Dikatakannya, Pemerintah pusat sudah memberikan aturan melalui system OSS. Pemerintah daerah ditekankan oleh pemerintah pusat untuk mempermudah segala bentuk perizinan melalui akses digitalisasi, sehingga seluruh investor yang akan melaksanakan perizinan dan berusaha di daerah akan lebih mudah dalam pengurusan perizinannya melalui sistem OSS.

“Dengan adanya OSS tersebut investor akan mudah berinvestasi di daerah khususnya di Kabupaten Barut," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama