TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mengikuti zoom meeting pembahasan penyusunan rencana aksi (action plan) LHP LKPD tahun anggaran 2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di aula Inspektorat setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, didampingi kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut.
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) tindak lanjut rekomendasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2023 meliputi penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset.
Dalam action plan tersebut, dibahas rencana rekomendasi BPK atas hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat kesepakatan akan rencana rekomendasi dari BPK dimaksud. Kemudian nantinya, rekomendasi BPK tersebut ditindak lanjuti oleh perangkat daerah terkait dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari yaitu pada minggu kelima bulan Agustus.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rencana aksi rekomendasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalteng yang telah bersedia mendampingi menyusun rencana aksi (action plan).
“Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Barut dan hasil rapat hari ini tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan,” tukasnya.
Sumber: Nett