Pemkab Barut Kembali Raih Opini WTP ke-10

SIMBOLIS: Pj Bupati Barut Drs Muhlis bersama Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, menerima LHP LKPD tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Kalteng M Ali Ansyar, selasa (2/7/2024) di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) kembali  meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturut-turut, Selasa, (2/7/2024).

Pemkab Barut menerima opini WTP ke 10 kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini, Pj Sekda Barut Drs Jufriansyah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Barut.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Ansyar mengatakan, bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barut yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke 10 kalinya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” katanya.


Sementara itu, Pj Bupati Barut Muhlis mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

"Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barut,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, BPK telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barut tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada 29 Januari sampai dengan 27 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci (substantif) yang dilaksanakan pada 5 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024.

"Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama