Simbara Nikel dan Timah Diluncurkan, Negara Bisa Raup Royalti Rp 10 Triliun

LUNCURKAN: Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah resmi diluncurkan - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah resmi diluncurkan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi sektor mineral ini akan mendongkrak penerimaan negara, salah satunya lewat royalti.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, royalti atau iuran eksploitasi adalah iuran produksi yang dibayarkan kepada negara atas hasil yang diperoleh dari usaha pertambangan. Luhut menyebut negara bisa mendapat tambahan pendapatan hingga Rp 5-10 triliun per tahun dari royalti pertambangan.

"Tadi saya tanya Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto) ini berapa kita bisa dapat uang? Hanya dari royalti bisa Rp 5-10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak," katanya dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Luhut mengatakan, sistem digitalisasi akan membuat tata kelola pertambangan di Indonesia menjadi tertib dan lebih baik. Meskipun ia menyebut peluncuran Simbara untuk sektor nikel dan timah sebenarnya terlambat.

Namun sejak kejadian korupsi timah di Bangka Belitung, Luhut meminta jajarannya untuk mempercepat implementasi Simbara. Sebelumnya Simbara hanya berlaku untuk komoditas batu bara.

"Sekarang kita luncurkan untuk timah, sebenarnya agak terlambat terus terang. Deputi saya Seto sudah saya dorong untuk luncurkan beberapa bulan lalu. Ada beberapa macam, sampe kejadian korupsi timah yang itu mendorong kami mempercepat proses ini. Dan hari ini saya pikir sudah peluncuran," ujar dia.

Melalui Simbara diharapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka.

"Secara khusus acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dalam menyelenggarakan pelayanan untuk perusahaan nikel dan timah di Indonesia," tutur kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.(detik.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama