Supian HK Sosialisasikan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di HSU

SOSPER : Supian HK saat bertemu warga Desa Teluk Mesjid Danau Panggang, HSU - Foto dok dprdkalselprov.id

TOPRILIS.COM, KALSEL – Melestarikan lingkungan agar terhindar dari bencana serta menjaga ekosistem dari kerusakan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, SH, MH, dalam gelaran Sosialisasi/Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda, dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara, Selasa (2/7/2024)

Supian HK menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 2 tahun 2017 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat tetap peduli dengan kebersihan lingkungan, sehingga tercipta hidup yang sehat dan nyaman.

"Untuk skala kecamatan, yang paling utama adalah kesadaran dari masing-masing individu serta partisipasi dalam membantu program pemerintah dalam melestarikan lingkungan," ujar Supian HK.

Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan sumber daya manusia sangat penting. "Yang pertama, bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusianya, seperti tidak membuang sampah sembarangan, membangun rumah dengan tertib tanpa menutupi aliran sungai, menjaga habitat ikan, dan mendukung program pemerintah," jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Supian HK berharap masyarakat semakin peduli dan aktif dalam menjaga lingkungan, sehingga dapat menghindari bencana serta menjaga ekosistem tetap terjaga.(rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama