Terima Izin Usaha Tambang, Muhammadiyah Terapkan Bisnis Non Profit

TERIMA: Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima mengelola izin usaha pertambangan - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima mengelola izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran dari Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, secara daring, Minggu (28/7/2024).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya akan mengembalikan izin tambang kepada Pemerintah jika terjadi banyak kerusakan akibat tambang tersebut.

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," ujar Abdul.

PP Muhammadiyah pun memastikan, akan mengelola tambang dengan baik yakni dengan monitoring, evaluasi hingga penilaian manfaat dan kerusakan bagi masyarakat.

Tidak Untuk Cari Untung

Adapun untuk pengelolaan tambang, Muhammadiyah akan menerapkan model usaha "not for profit", maka keuntungan yang diperoleh akan dimanfaatkan guna mendukung dakwah, amal usaha Muhammadiyah untuk masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Muhammadiyah juga akan menggandeng mitra yang berpengalaman dalam mengelola tambang. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan berbagai kalangan profesional.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," pungkasnya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama