TOPRILIS.COM, KALTENG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Bimtek atau Sosialisasi Penanaman Modal, Inplementasi Perizinan Berbasis Risiko.
Kegiatan ini digelar untuk mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan dan dunia usaha di Kabupaten Barut.
Turut hadir Pj Bupati Barut Muhlis yang diwakili oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut Yaser Arafat dan perwakilan Kepala Dinas PMPTSP Jufriansyah.
Dalam kesempatan ini, Asisten III Pemkab Barut Yaser Arafat menyampaikan kabar gembira, dimana tahun ini sudah menganggarkan dana untuk pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Barut.
Pembangunan mal pelayanan publik merupakan salah satu inisiatif untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha.
“Supaya terus mendorong inovasi perbaikan dan peningkatan pelayanan perijinan di Kabupaten Barut,” ujarnya.
Sekadar informasi, Mall Pelayanan Publik adalah langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia yang selama ini dianggap menyulitkan. Dimana orang harus bolak-balik ke sana ke mari bila berurusan yang membuat masyarakat malas melakukannya, bahkan berbiaya tinggi.
MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari berbagai instansi.
Inovasi ini penting untuk menyederhanakan proses perizinan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan kemudahan akses perizinan, diharapkan akan muncul lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transisi dari sektor informal ke formal.
Sumber: Nett