RAPAT : Komisi I DPRD Kalsel bahas perpanjangan masa jabatan serta persiapan seleksi anggota baru KPID periode 2024-2027 - foto dok dprdkalselprov.id |
TOPRILIS.COM, KALSEL — Masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2021-2024 akan berakhir pada akhir Agustus 2024. Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kalsel menggelar rapat dengan KPID untuk membahas perpanjangan masa jabatan, serta persiapan seleksi anggota baru untuk periode 2024-2027.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, pada Kamis (8/8/2024) siang, menyepakati bahwa masa jabatan anggota KPID yang akan berakhir perlu diperpanjang hingga proses seleksi anggota baru selesai.
"Kami Komisi I hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPID, membahas berakhirnya masa jabatan mereka di akhir Agustus 2024," ujar Suripno Sumas.
Politisi PKB itu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui pengajuan surat permohonan perpanjangan masa jabatan kepada Komisi I DPRD Kalsel hingga terpilihnya anggota baru. Menurutnya, langkah ini penting agar KPID tetap bisa menjalankan tugasnya tanpa terputus sebelum adanya anggota baru yang terpilih.
“Kami akan bantu mempercepat proses penerbitan SK perpanjangan dari Gubernur Kalsel agar KPID bisa terus beroperasi dengan baik,” tambah Suripno Sumas.
Sementara itu, proses seleksi anggota KPID periode 2024-2027 akan segera dimulai, dengan harapan dapat memilih anggota yang mampu menjaga kualitas penyiaran di Kalsel. Hingga SK perpanjangan diterbitkan, KPID Kalsel diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran operasional KPID Kalsel di tengah masa transisi kepengurusan, sekaligus mempersiapkan hadirnya anggota baru yang siap mengawal dunia penyiaran di Kalsel pada periode mendatang. (rls/tiwi)