TOPRILIS.COM, KALSEL – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Ahmad Syauki melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dua Provinsi, yaitu di Kejati Kalimantan Tengah pada Selasa (13/8) dan Kejati Kalimantan Selatan pada Jum’at (16/8). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin serta mendukung kelancaran operasional layanan kelistrikan kepada seluruh masyarakat.
Dalam kunjungannya ke Kejati Kalteng, Ahmad Syauki disambut hangat oleh Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, SH., M.H. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait kelistrikan di Kalimantan Tengah, terutama dalam hal dukungan pembangunan proyek-proyek infrastruktur kelistrikan yang tengah berjalan.
Ahmad Syauki menyampaikan pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mengawal pembangunan kelistrikan, khususnya terhadap upaya PLN dan pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah-daerah terpencil. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek kelistrikan dapat berjalan lancar sesuai prosedur,” ujar Ahmad Syauki.
Sementara itu, Undang Mugopal menekankan komitmen kejaksaan untuk terus mendukung PLN dalam menjalankan tugasnya menyediakan listrik bagi masyarakat.
“Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan oleh PLN, terutama terhadap proyek yang merdampak baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya Jum’at (16/8), Manajemen PLN UID Kalselteng melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kejati Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kajati Kalsel, Rina Verawati SH. MH. Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, sembari saling memperkenalkan diri, kedua pihak membahas upaya penguatan kerja sama dalam pengawalan operasional PLN di Kalimantan Selatan.
“Selain sebagai sarana silaturahmi bersama Ibu Kajati, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh operasional PLN di Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan Kejati Kalsel yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” kata Ahmad Syauki.
Menanggapi hal itu, Rina Verawati menyatakan kesiapan kejaksaan untuk terus mendampingi PLN dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PLN untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, demi kepentingan masyarakat,” ujar Rina, Jum’at (16/8).
Dengan adanya kunjungan ini, PLN UID Kalselteng berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati listrik dengan pelayanan prima. Dukungan dari Kajati Kalsel dan Kajati Kalteng menjadi modal penting bagi PLN dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia listrik yang andal di wilayah tersebut.
Ahmad Syauki menegaskan bahwa PLN UID Kalselteng akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, demi memastikan layanan kelistrikan yang optimal dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(rls/elhami)