Pemkab Barut Kaji Tiru Mall Pelayanan Publik ke Yogyakarta

FOTO BERSAMA: Pj Sekda Kabupaten Barut Drs Jufriansyah dan dikuti jajaran DPMPTSP Barut melaksanakan Kaji Tiru penyelenggaraan MPP Kota Yogyakarta, Kamis (29/8/2024) - Foto Dok Nett 



TOPRILIS.COM, KALTENG- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) yang dipimpin oleh Pj Sekda Barut Jufriansyah bersama jajaran DPMPTSP melaksanakan kaji tiru penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. 

Rombongan disambut oleh Staf Ahli Bid Administrasi Umum Hari Wahyudi didampingi Budi Santosa selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta beserta jajaran.

"Selamat datang Pj Sekda Barut dan rombongan dan terima kasih telah memilih Kota Yogyakarta dalam hal MPP Kota Yogyakarta sebagai lokus kaji tiru," kata Staf Ahli Bid Administrasi Umum Hari Wahyudi.


Dirinya menyampaikan, kaji tiru dimaksud untuk mengetahui regulasi yang disusun serta standar operasional prosedur yang diterapkan agar pelayanan publik terpadu satu pintu dapat berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami karena sebagai dasar dan acuan nantinya dalam pembangunan MPP sehingga ketika nanti sudah dibuka dapat menciptakan pelayanan publik terpadu satu pintu yang maksimal dan berkualitas" tambah Pj Sekda Barut Jufriansyah.

Dalam kaji tiru dipaparkan tentang MPP Kota Yogyakarta yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Budi Santoso.

"MPP adalah langkah inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan integrasi berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan, diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelas Budi Santoso. 

MPP Jogjakarta juga menyediakan berbagai fasilitas seperti working space, playground, ruang baca atau perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat. 

"MPP telah mengintegrasikan 103 pelayanan yang terdiri dari 98 pelayanan perizinan dan non perizinan serta 95 layanan non perizinan dari lembaga vertikal," tutup Budi.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama