BENTUK: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan soal pembentukan Badan Gizi Nasional - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan soal pembentukan Badan Gizi Nasional. Institusi ini nantinya akan berperan penting dalam program Makan Bergizi gratis yang diusung presiden terpilih Prabowo Subianto yang mulai menjabat pada Oktober 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Badan Gizi Nasional dipersiapkan untuk mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan pemerintah Prabowo.
"Badan Gizi Nasional kita persiapkan bersama untuk dapat mengeksekusi Program Makan Bergizi Gratis dan Perpres No. 83 sudah ditandatangani Pak Presiden Jokowi," beber Arief ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (18/8/2024).
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang nantinya beroperasi di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembentukan badan ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.
"Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional," tulis pasal 3 beleid tersebut.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi berupa koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Badan yang satu ini juga bertugas melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Dalam pasal 52 beleid tersebut disebutkan pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN dan juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahun depan, pemerintah sendiri menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan gizi anak sekolah dalam anggaran pendidikan. Hal ini masuk dalam anggaran pendidikan dalam APBN 2025 yang akan menjadi tanggung jawab Prabowo.
Jumlah yang ditetapkan untuk anggaran pendidikan totalnya senilai Rp 722 triliun. Jokowi yang merencanakan anggaran ini memaparkan anggaran pendidikan ini akan digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, hingga pengembangan sekolah unggulan.
Anggaran pendidikan juga akan digunakan untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
"Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan," beber Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI dan Pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).(detik.com/elh)
Tags
Nasional