PENDUDUK IKN: Pemerintah akan mengatur jumlah populasi penduduk yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengatur jumlah populasi penduduk yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, populasi masyarakat di Kawasan IKN (K-IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hanya akan berada di kisaran 300 ribu orang.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida. Diharapkan hingga tahun 2045 populasi penduduk IKN berkisar di 180-300 ribu orang.
"Populasinya diharapkan di IKN sendiri sampai dengan tahun 2045 karena untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan Kawasan IKN sendiri diharapkan populasi tidak banyak, hanya 180 sampai dengan 300 orang," kata Wida, dalam paparannya di acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar 2024, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Sedangkan untuk Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN), lanjut Wida, diharapkan populasi penduduknya berada di kisaran 1,8-2 juta orang. Jumlah ini termasuk warga asli maupun pindahan.
Secara keseluruhan, IKN memiliki luas sekitar 326 ribu hektare yang mencakup daratan dan perairan luas. IKN terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam, Pasar Utara dan Kabupaten Kutai Kota Negara, Provinsi Kalimantan Timur.
Wida menjelaskan, IKN secara perencanaan dibagi menjadi 3 tahap,terdiri atas KIPP dengan luas area yang dibangun 6.671 hektare, wilayah K-IKN sendiri seluas 56.180 hektare, dan KP-IKN sebesar 199.962 hektare.
Wida menambahkan, IKN dibagi menjadi 9 zonapaket perencanaan IKN sampai dengan 2045, di mana zona pertama adalah KIPP, lalu ada Pusat Ekonomi dan Keuangan, Kawasan Energi Terbarukan,dan keempat ada Kawasan Perusahaan dan Rekreasi.
Berikutnya yang kelima ada Layanan Pendidikan, keenam Zona Inovasi dan Penelitian, ketujuh Zona Agro Komunitas, Perdagangan dan Logistik, Zona Agriculture Industri,dan yang kesembilan adalah Zona Perikanan dan Pertanian.
Sedangkan untuk KIPP sendiri yang pembangunannya tengah digeber pemerintah, terbagi ke dalam 3 zona, antara lain Zona 1A, 1B, dan 1C. "Pertama adalah Zona A.Zona A itu terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, di mana terdapat Istana Negara dan Istana Garuda. Sekarang sudah ada namanya, diberi nama oleh Bapak Presiden (Jokowi) beberapa minggu yang lalu," ujar Wida.
Wida juga menambahkan, untuk Zona 1B sendiri merupakan pusat pemerintahan bagi edukasi. Di kawasan tersebut akan ada universitas berstandar internasional dan juga pusat olahraga.
"Untuk Zona 1C merupakan pusat pemerintahan di bidang kesehatan, dimana terdapat rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit internasional, maupun perumahan," imbuh dia.
Lebih lanjut Wida mengatakan, IKN dibangun dengan konsep ten minutes city untuk akses masyarakat ke fasilitas publik hingga sosial dari titik transit. Selaras dengan hal ini, pihaknya mendukung penyediaan prasarana untuk operasi transportasi. Hal ini termasuk penyiapan jalan akses bebas hambatan atau jalan tol dari dan menuju bandara.
"Secara sistem jaringan jalan yang sudah dilaksanakan khususnya untuk jaringan jalan tol akses ini adalah mengkoneksikan waktu kurang dari 50 menit dari koneksi transit express dari KIPP sampai dengan bandara strategis di tahun 2030," pungkasnya.(detik.com/elh)
Tags
Nasional