Siap-Siap, Beli Pertalite Dibatasi Sebelum Jokowi Lengser

DIBATASI: Pembatasan konsumsi Pertalite bisa segera berlaku, pasalnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini. Dengan begitu, pembatasan konsumsi Pertalite bisa segera berlaku.

Menko Luhut mengatakan, revisi Perpres 191/2014 itu tengah ditangani pemerintah. Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang diizinkan membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Ya, kita sedang berjalan (membahas)," kata Menko Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dia menyebut, pembahasannya akan diselesaikan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, tidak akan bergeser hingga pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Adanya regulasi ini, kata dia, menjadi poin penting dalam konteks menjaga kualitas udara. Mengingat, ada besaran tertentu dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

"Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah berikutnya, karena itu bagi saya penting, karena tadi menyangkut pada kualitas udara," tegasnya.

Skema Pembatasan Pertalite

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengantongi skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun, regulasi pembatasan tak kunjung diteken pemerintah.

Lantas, bagaimana kriteria pembatasan BBM subsidi menurut skema BPH Migas?

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan telah dilakukan kajian beberapa skema pembatasan. Beberapa acuannya adalah jenis plat nomor kendaraan, hingga kapasitas mesin (CC) pada kendaraan. Skema ini disusun untuk membatasi pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

"Kita sudah menyusun seperti ini, kita menyusun negative list. Misalnya kalau semua mobil plat hitam itu, Pertalite tidak bisa mengkonsumsi BBM JBKP, kira-kira jumlah konsumennya 21 juta, ya, di luar mobil penumpang," ujar Saleh dalam sebuah talkshow, Sabtu (13/7/2024).

Saleh menyatakan bahwa sudah ada perhitungan mengenai penghematan jumlah volume yang digunakan. Pada saat yang sama, turut dihitung nilai kompensasi yang bisa dihemat dari anggaran negara.

"21 juta kendaraan, ini saving-nya sudah kita hitung, kompensasinya berapa yang bisa kita hemat kalau itu setahun, atau kalau itu misalkan 6 bulan, berdasarkan perhitungan," katanya.

Pengguna Solar

Demikian pula dengan pembatasan penggunaan Solar sebagai BBM Subsidi. Dalam kajiannya, muncul usulan bahwa pembatasan dilakukan pada mobil plat hitam kecuali pick up.

"Solar itu, misalnya semua plat hitam tidak boleh, kecuali pick up, ini contoh kajiannya. Kemudian plat kuning, plat kuning ini solar apakah semua kendaraan boleh? Padahal ada yang mengangkut barang-barang mewah misalnya," ucapnya.

"Ini yang kita lakukan simulasi, perhitungan, kalau misalkan ini disetop hanya mereka, tentu yang mengangkut sembako bagaimana? Mitigasinya bagaimana, di lapangan seperti apa, risikonya apa," beber Saleh.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama