ORIENTASI: Anggota DPRD Balangan saat melaksanakan kegiatan orientasi di Hotel Grand Qin Banjarbaru - Foto Dok Istimewa. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - 25 orang anggota DPRD Kabupaten Balangan mengikuti kegiatan orientasi sebelum pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Kegiatan orientasi tersebut masuk dalam Gelombang lII, yang terdiri dari DPRD Kabupaten Balangan, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Kabupaten Kotabaru, Orientasi dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Qin Jalan A Yani Banjarbaru, 23 hingga 27 September 2024.
Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalsel H. Ahmad Bagiawan, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan orientasi anggota DPRD ini penting untuk diikuti, mengingat posisi anggota dewan adalah mewakili aspirasi masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, kebijakan diputuskan mesti berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.
Ia menjelaskan orientasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan dijalani selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Agar anggota dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
Diterangkan, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah. Mengacu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balances.
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati menyambut positif pelaksanaan kegiatan orientasi yang dilakukan.
Menurutnya kegiatan ini perlu dijalankan untuk mengasah kembali kompetensi anggota DPRD serta pengenalan bagi anggota DPRD baru untuk bekal untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan.
"Tentu akan ada banyak hal yang dipelajari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi wewenang DPRD, Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi kami dalam melaksanakan tugas mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Balangan," imbuhnya.
Pelaksanaan kegiatan orientasi akan dilakukan hingga hari Kamis dimana kegiatan diantaranya sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, fungsi, tugas dan wewenang, serta alat kelengkapan dewan, Kode Etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan hingga hak dan kewajiban Anggota DPRD hingga isu aktual.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan