DUGAAN DATA BOCOR: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dugaan bocornya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik sejumlah tokoh penting di Indonesia - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dugaan bocornya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik sejumlah tokoh penting di Indonesia. Data tersebut di antaranya milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri BUMN Erick Thohir, Menkeu Sri Mulyani, hingga Gibran Rakabuming Raka.
Sri Mulyani mengatakan, terkait dugaan bocornya data NPWP itu, dia sudah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melakukan evaluasi. Dia menyampaikan, untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Suryo.
"Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk lakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya ya, oleh Pak Dirjen pajak dan tim IT-nya," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Pada kesempatan yang sama saat dikonfirmasi, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait bocornya data NPWP. Dia pun tidak bicara lebih jauh terkait hal ini. "Nanti saya cek dulu ya," ujarnya.
Adapun kabar ini mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email dan lainnya. "Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email dan lain lain," cuitnya lewat X @secgron.
Teguh mengatakan, beberapa data NPWP yang bocor di antaranya milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo Budi Arie, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga pejabat lainnya.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," katanya.(viva.co.id/elh)
Tags
Bisnis