Dishub Barut Razia Angkutan Jalan Dalam Kota

RAZIA: Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Barut dan Satpol PP melakukan operasi gabungan dalam rangka Tim Sinergitas Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan di dalam Kota Muara Teweh menggelar operasi gabungan di dalam kota Muara Teweh - Foto Dok Nett



TOPRILIS.COM, KALTENG- Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Tim Sinergitas Pengendalian Lalu Lintas (Lalin) Angkutan Jalan di dalam Kota Muara Teweh menggelar Operasi Gabungan di dalam kota Muara Teweh.

Instansi yang turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Satlantas Polres Barut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barut, Samsat, dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barut Mihrab Buanapati menyampaikan, operasi ini digelar dalam rangka penertiban dan pengendalian lalu lintas di dalam Kota Muara Teweh.

Dirinya berharap para pengendara atau pengguna jalan yang ada di Kabupaten Barut dapat tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan seperti rambu-rambu yang berlaku agar tercipta lalu lintas yang tertib dan aman.

“Diharapkan kepada para pengendara angkutan dalam kota Muara Teweh untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas seperti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Hal ini agar terciptanya lalu lintas yang tertib aman dan lancar,” kata Mihrab Buanapati, Minggu (8/9/2024).


Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya untuk KIR kendaraan saat ini tidak dipungut biaya, silahkan masyarakat membawa kendaraannya ke Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Barut dan melakukan KIR secara gratis.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama