PARIPURNA : Gubernur Kalsel paparkan Raperda APBD tahun mendatang |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (11/09/24) pagi menyajikan informasi penting tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Gubernur Kalsel memaparkan rincian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur APBD untuk tahun mendatang.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kalsel, Gubernur menjelaskan bahwa Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD.
Gubernur mengungkapkan, tema APBD 2025 adalah "Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan." Berdasarkan tema tersebut, ada lima prioritas pembangunan yang diusung dalam APBD:
1. Penguatan sektor industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata dengan dukungan tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan.
2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
3. Pengembangan infrastruktur dasar dan ekonomi.
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi.
5. Pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Secara rinci, struktur APBD 2025 meliputi:
- Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 10,4 triliun rupiah.
- Belanja daerah dianggarkan sebesar 11,5 triliun rupiah.
- Penerimaan pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,1 triliun rupiah.
- Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 50 miliar rupiah.
Gubernur menambahkan, informasi lebih detail mengenai alokasi anggaran per SKPD, program, dan kegiatan dapat ditemukan dalam buku Raperda yang telah disampaikan.
Dengan Raperda ini, diharapkan dapat menjawab tantangan tahun depan dan mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, meningkatkan kualitas SDM, serta memenuhi urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (rls/tiwi)