SISTEM ONLINE: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat sistem online untuk mengurus pernikahan hingga perceraian - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat sistem online untuk mengurus pernikahan hingga perceraian.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membidik perjalanan hidup penduduk Indonesia mulai dari lahir hingga meninggal dunia, termasuk menikah dan bercerai.
"Jadi bapak, ibu, di tempat masing-masing dan kita semua diperintahkan oleh presiden target life journey-nya ini. Pertama mulai anak melahirkan. Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atau memiliki kendaraan," ujarnya di Hotel Kempinski, Senin (23/9).
Selain itu, Jokowi juga memerintah agar pembuatan SIM online yang sudah berjalan saat ini bisa terintegrasi dengan sistem memulai berusaha ataupun mencari kerja hingga melaksanakan pernikahan. Sehingga tak perlu memakan banyak waktu menyiapkan dokumen.
"Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat," jelasnya.
Selanjutnya, integrasi juga akan dilakukan dengan sistem perjalanan sehingga nantinya kalau bepergian melalui bandara tidak perlu mengeluarkan KTP. Sebab, sudah digantikan oleh identitas kependudukan digital (IKD).
"Sekarang sudah pakai IKD, sudah dengan mudah Bapak Ibu. Cukup dengan identitas kebenaran digital, tidak perlu mengeluarkan KTP," jelasnya.
Untuk mengurus IKD, nantinya juga bisa dilakukan secara online. Namun, sistemnya masih dalam tahap uji coba.
"Bapak Ibu cukup dengan HP bisa merubah identitas yang diperlukan dari Bapak Ibu sekalian. Begitu juga yang berikutnya, bagaimana mengajukan perceraian, mengalami sakit, tutup usia sampai meninggal. Inilah beberapa hal prioritas dasar yang menjadi mandat kita untuk dikerjakan," pungkasnya.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional