PARIPURNA : DPRD Kalsel sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 - foto dok dprdkalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (2/9/2024) siang.
Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Sekda Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., melalui anggotanya, H. Swardi Sarlan, S.Ag., menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan belanja, menyesuaikan dengan kebijakan pusat, dan menjaga stabilitas fiskal daerah.
"Fokus kami adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur, dan mengembangkan ekonomi digital serta industri hijau," kata Swardi Sarlan
Empat fokus utama pembangunan yang diusung melalui APBD-P ini meliputi:
1. Peningkatan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan lapangan kerja.
2. Pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
3. Pengembangan UMKM melalui digitalisasi.
4. Hilirisasi industri dan pariwisata dengan arah investasi pada ekonomi hijau.
Dengan persetujuan ini, DPRD dan Pemprov Kalsel berharap perubahan APBD 2024 dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Banua, terutama dalam meningkatkan daya saing daerah. (rls/tiwi)