TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menggelar konsultasi publik pertama dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045, Senin, (23/9/2024) di Hotel Senyiur, Muara Teweh.
Penjabat Bupati Barut drg Dwi Agus Setijowati, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi acara ini.
"Konsultasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program kerja seluruh satuan perangkat daerah untuk 20 tahun ke depan," ujar Dwi Agus.
KLHS RTRW adalah instrumen untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan dalam setiap keputusan strategis, kebijakan, rencana, dan program pembangunan.
KLHS RTRW Kabupaten Barut yang berlaku selama 20 tahun, bertujuan untuk mengkaji dampak RTRW, menyusun program terkait, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
KLHS juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan, mendukung pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Konsultasi publik ini penting sebagai wadah partisipasi pemangku kepentingan, sesuai dengan amanat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Ia berharap hasil konsultasi dapat mendukung proses penyusunan KLHS RTRW yang akan membantu tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Peserta konsultasi publik juga diharapkan dapat memberikan masukan dan ide untuk mengatasi tantangan yang dihadapi daerah, khususnya terkait tata ruang dan lingkungan hidup.
Sumber: Nett