TOPRILIS.COM, KALSEL – PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng pada Selasa (10/9), yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan di bidang ketenagalistrikan.
PKT ini merupakan implementasi langsung dari MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya yang telah ditandatangani pada 3 Juni 2022, dimana lingkup tujuannya untuk memastikan kelancaran operasional ketenagalistrikan melalui dukungan keamanan yang solid.
General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Polda Kalsel dalam membantu kelancaran operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Polda Kalsel dalam menjaga keamanan operasional kelistrikan kami. Proses penyaluran listrik melibatkan rantai panjang dari pembangkit hingga pelanggan, dan PLN memiliki aset yang sangat besar. Oleh karena itu, peran pengamanan dari Polda Kalsel sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi listrik kepada pelanggan,” ujar Syauki.
Lebih lanjut, Syauki menekankan bahwa PKT ini merupakan langkah lanjutan dari MoU yang telah ditandatangani antara PLN pusat dan Kapolri. Ia berharap, sinergi ini akan berkontribusi pada penyediaan listrik yang lebih stabil dan berkesinambungan di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
PKT ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset kelistrikan sekaligus mendorong kerjasama yang lebih intensif antara PLN dan Polda Kalsel.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Kalsel, AKBP Siswoyo S.I.K., M.H. turut menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin baik antara PLN dan kepolisian.
“Atas nama Kapolda Kalsel, kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Kami telah melihat sinergi yang sangat baik selama ini, terutama dalam pengamanan obyek vital nasional seperti PLN. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” kata AKBP Siswoyo.
Ia menambahkan, PKT ini diharapkan menjadi panduan penting dalam prosedur pengamanan infrastruktur kelistrikan. Pihak kepolisian akan terus mendukung upaya PLN dalam menjaga keamanan aset kelistrikan demi memastikan kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dengan adanya PKT ini, diharapkan sistem pengamanan PLN dapat semakin diperkuat sehingga risiko gangguan terhadap infrastruktur vital seperti gardu induk, jaringan distribusi, dan pembangkit listrik dapat diminimalisir. Dukungan penuh dari Polda Kalsel dalam bidang keamanan operasional sangat diperlukan untuk menjamin stabilitas pasokan listrik.
Melalui sinergi ini, PLN UID Kalselteng optimis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan distribusi listrik yang aman dan andal, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.(rls/elhami)