Rapat Paripurna DPRD Kalsel: Paman Birin Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyelesaian Tiga Raperda

Paripurna : Paman Birin Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyelesaian Tiga Raperda

TOPRILIS.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, memberikan apresiasi atas capaian penting DPRD Kalsel dalam penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna. Lewat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., Paman Birin menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan yang dilakukan di DPRD Kalsel, Senin (2/9/2024)

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., ini menghasilkan persetujuan atas tiga Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan.

"Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam pembentukan peraturan daerah yang sesuai mekanisme perundang-undangan," ungkap Paman Birin melalui Sekda Kalsel. Ia juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan diundangkan setelah mendapatkan registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutannya, Paman Birin juga memberikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel. "Dedikasi, kerja keras, dan komitmen dari anggota DPRD telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kalimantan Selatan," ujarnya.

Tak lupa, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. "Hubungan harmonis ini menjadi modal berharga untuk terus membangun kesejahteraan masyarakat Kalsel. Saya berharap semangat ini dapat terus terjaga demi kepemimpinan dan kesejahteraan masa depan," pungkasnya.

Keberhasilan DPRD Kalsel dalam mengesahkan tiga Raperda ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperkuat fondasi regulasi yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Kalimantan Selatan.  (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama