Supian HK Apresiasi Pemusnahan 51 Kg Sabu, Siap Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba di Kalsel

PEMUSNAHAN : Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi, dan 173,74 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. 


TOPRILIS.COM, KALSEL - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba di Kalsel. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024) pagi.

Dalam acara tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi, dan 173,74 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. 

"Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Keberhasilan ini menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, dan kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantas narkoba," ujar Supian HK.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto S.H., M.H., menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 pria dan 1 wanita. Menurutnya, dengan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya 273 ribu orang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Winarto juga menegaskan pentingnya sinergi dari semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalsel. 

"Kami berharap seluruh pihak terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba," tutupnya. (rls/tiwi)

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama