BANSOS: Cara cek bansos Kemensos per Oktober 2024 berserta persyaratannya - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut cara cek bansos Kemensos Oktober 2024.
Penyaluran dilakukan berdasarkan jenis bansosnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, diberikan setiap bulan. Sedangkan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga bansos beras 10 kg diberikan per periode yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut syarat dan cara cek penerima bansos Oktober 2024:
Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara cek penerima bansos:
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik 'cari data'.
Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional