DPRD Kalsel Sambut Kunjungan POKJA Kode Etik DPRD Malinau: Bahas Aturan dan Praktik Reses

DISKUSI : DPRD Kalsel menerima kunjungan rombongan DPRD Kab. Malinau Kal-Ut - foto dok dprdkalsel


TOPRILIS.COM, KALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari rombongan DPRD Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Jumat pagi (05/10/2024). Kunjungan ini berfokus pada diskusi terkait penerapan Kode Etik DPRD.

Bertempat di Ruang BP Perda, Gedung B DPRD Kalsel, pertemuan tersebut dipimpin oleh Khadir Rahmatullah yang mewakili DPRD Kalsel. Dalam pertemuan, dibahas berbagai hal, termasuk Kode Etik DPRD, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), kunjungan daerah pemilihan (Reses), dan nomenklatur.

"Kami sudah memberikan jawaban secara rinci atas pertanyaan yang diajukan, beserta aturan yang mendasari kegiatan tersebut," ujar Khadir saat menjelaskan hasil diskusi.

Ketua rombongan dari DPRD Malinau, Andreias Tulak, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dan penjelasan yang diberikan. Menurutnya, pertemuan ini memberikan banyak masukan penting yang bisa diterapkan di DPRD Malinau.

Kunjungan ini diharapkan mampu mempererat kerja sama antar DPRD dari kedua daerah dalam rangka meningkatkan tata kelola dan pemahaman mengenai kode etik serta peran dewan dalam melaksanakan tugasnya. (rls/tiwi)

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama