Mulai 2025, Pengajuan KUR Bakal Dicek Riwayat Bayar Listrik-BPJS

PENYALURAN KUR: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) memastikan skema penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUR) menggunakan credit scoring akan berlaku mulai 2025 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) memastikan skema penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUR) menggunakan credit scoring akan berlaku mulai 2025. Artinya skema baru itu akan dimulai pada tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Yulius mengatakan skema tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di beberapa bank BUMN, seperti BRI dan Bank Mandiri.

"Saat ini memang masih uji coba. Mungkin di antaranya ada BRI, Mandiri yang sedang uji coba. Tetapi kita belum mencapai keseluruhan. Tetapi beberapa aja yang (memiliki) 72 ribu nasabah, sebagai pilot project, termasuk BRI. Target berlaku tahun depan," kata dia dalam konferensi pers 10 Tahun Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Untuk target berlakunya credit scoring pada 2025, Yulius mengatakan Kemenkop UKM telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kemenko Bidang Perekonomian.

"Responnya positif. Pilot project sekarang ada di 3 bank, hasilnya nanti akan cukup mewakili untuk memulai kegiatan ini. Nantinya pinjaman ini akan dibuat konsorsium untuk menentukan pinjaman dikasihkan siapa, modelnya bagaimana sistemnya bagaimana," jelasnya.

Sebagai informasi, Credit scoring merupakan sistem penilaian bagi pelaku usaha atau UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman atau KUR tanpa harus menyertakan agunan atau jaminan kepada penyalur kredit.

Ketentuan penyaluran KUR dengan skema credit scoring yakni lembaga keuangan atau perbankan bisa mengecek data UMKM di luar dari agunan.

Dia mencontohkan seperti dengan melihat data telekomunikasi, jaminan sosial seperti BPJS, data pembayaran listrik, data pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.(detik.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama