Pastikan Keamanan Data Pelanggan, PLN Sesuaikan Sistem Pembayaran Rekening Listrik

SESUAIKAN: PT PLN (Persero) memastikan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan sistem pembayaran rekening listrik - Foto Dok PLN.

TOPRILIS.COM, KALSEL - PT PLN (Persero) memastikan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan sistem pembayaran rekening listrik. Penyesuaian ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mulai diberlakukan secara nasional per 17 Oktober 2024.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan lebih kepada data pelanggan. Keamanan dan privasi adalah prioritas kami. Setiap pelanggan dapat merasa tenang karena sistem pembayaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar perlindungan data yang ketat,” ujar Ahmad Syauki, General Manager PLN UID Kalselteng di Banjarbaru.

Penyesuaian ini melibatkan berbagai bank yang sudah mengadopsi skema baru dalam layanan Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga data 17 Oktober 2024 pagi, bank yang sudah siap melayani pembayaran listrik dengan skema baru tersebut meliputi: 

1. BRI

2. BNI

3. BTN

4. BCA

5. Mandiri

6. Danamon

7. OCBC

8. Bukopin Syariah

9. BCA Digital

10. Maybank

11. BPD Sumut

12. BPD Bali

13. BPD Riau Kepri Syariah

14. BPD Sulselbar

15. BPR KS

16. Victoria

17. UOB

18. Maspion

“Kami sangat mengimbau para pelanggan untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam membayar tagihan listrik. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan bank-bank yang bekerjasama dengan PLN, sehingga risiko kegagalan pembayaran dapat diminimalkan,” tambah Ahmad Syauki. 

Ia juga menegaskan, melalui PLN Mobile, pelanggan dapat langsung memantau status pembayaran mereka dengan lebih aman dan efisien.

Proses pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. Setelah masuk ke aplikasi, pelanggan cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih menu "Pembayaran" di halaman utama.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

3. Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

4. Pilih metode pembayaran melalui salah satu bank yang telah terdaftar.

5. Konfirmasi dan selesaikan pembayaran.

Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan layanan PLN semakin mudah diakses dan aman.

PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan data pribadi pelanggan.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan pelanggan terlindungi dengan baik," tutup Ahmad Syauki.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama