KANTOR : Balai Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II- Foto mckalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terus mendorong perusahaan-perusahaan di Kalsel untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara disiplin. Langkah ini dinilai krusial dalam mencegah kecelakaan di lingkungan kerja. |
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa penerapan K3 menjadi tanggung jawab penting bagi setiap perusahaan di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
"Penerapan standar K3 yang disiplin adalah kunci untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjaga produktivitas perusahaan," ujar Taufiqurrahman di Banjarbaru, Selasa (15/10/2024).
Ia mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kalsel yang telah menerapkan prosedur K3 dengan baik, sehingga operasional mereka berjalan lancar tanpa insiden besar yang mengganggu produktivitas. Namun, Taufiq menekankan bahwa kewaspadaan tetap harus dijaga.
"Kami terus memberikan pelatihan dan edukasi K3 secara intensif kepada pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," tambahnya.
Taufiq berharap upaya berkelanjutan ini mampu menjaga keselamatan pekerja dan mencapai target zero accident di perusahaan-perusahaan di wilayah pengawasannya.
Dengan penerapan K3 yang baik, Provinsi Kalsel optimis bisa menjaga keselamatan kerja di 13 kabupaten/kota yang ada di bawah Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II.(rls/tiwi)