SELEKSI ADMINISTRASI: Pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode I keluar mulai hari ini, Rabu (30/10) - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode I keluar mulai hari ini, Rabu (30/10).
Seleksi pengadaan PPPK tahun ini dibuka dua periode pendaftaran. Periode I diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan d-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara pendaftaran periode II yang dijadwalkan pada 17 November hingga 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN dan laman resmi instansi. Berikut tahapannya:
1. Link SSCASN BKN
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Masuk dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik Login Akan muncul informasi mengenai lolos tidaknya peserta dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.
- Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
2. Laman Resmi Instansi
Hasil administrasi PPPK 2024 juga akan diumumkan melalui laman resmi atau kanal resmi instansi yang dilamar. Sebagai contoh, jika Anda melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka dapat mengunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Selanjutnya cari hasil seleksi administrasi, kemudian download file dan cari nama Anda di pengumuman tersebut.
Peserta yang tidak mendapati status MS (memenuhi syarat) berarti semua data maupun dokumen yang diunggah saat pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat oleh instansi yang dilamar.
Sebaliknya, jika mendapat TMS berarti pelamar tidak memenuhi syarat dari instansi. Pelamar dengan status TMS dapat mengajukan sanggahan kepada verifikator. Jika sanggahan ditolak maka telah lolos dalam seleksi administrasi PPPK 2024.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional