TOPRILIS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menyediakan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-meterai) yang dibutuhkan oleh peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Adapun salah satu persyaratan yang wajib diperhatikan yakni meterai untuk digunakan pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Penyelenggara sendiri saat ini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun e-meterai.
"Kedua pilihan tersebut mempermudah calon peserta PPPK untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis meterai sesuai kebutuhan. Baik itu meterai tempel untuk dokumen fisik maupun e-meterai untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024," tulis PosIND dalam keterangannya Rabu, 16 Oktober 2024.
PosIND pun menjamin meterai yang dijualnya memiliki legalitas dan keaslian. Pembelian meterai ini bisa dilakukan melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay.
Adapun untuk e-meterai yang bisa langsung diakses melalui aplikasi Pospay, konusmen tidak perlu repot mencari meterai fisik jika semua dapat dilakukan secara digital melalui ponsel pintar (smartphone).
Sebab jika membutuhkan meterai tempel maka pembelian meterai tempel juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang nantinya akan diantarkan langsung ke alamat pembeli.
Kantor Pos pun hadir di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Hal ini memastikan para konsumen bisa mendapatkan meterai fisik kapan saja dengan mudah.
Di sisi lain, keberadaan Pos Indonesia yang mampu menyediakan, baik meterai tempel maupun e-meterai setiap saat, diharapkan dapat menjadi sebuah dukungan kepada para calon peserta seleksi PPPK 2024.
"Pastikan seluruh dokumen dan berkas administrasi telah lengkap dan sah dengan meterai tempel asli atau e-meterai. Jangan biarkan persyaratan administratif menjadi penghalang langkah besar yang akan mengubah jalan hidup," imbuhnya.(viva.co.id/elh)
Tags
Nasional