ILUSTRASI : Upaya penekanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak - foto Antara |
TOPRILIS.COM,KALSEL - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kalsel. Menurut data Simfoni PPA hingga Agustus 2024 di Kalsel telah terinput ke Simfoni PPA sebanyak 444 kasus perempuan dan anak yang telah melapor ke UPTD PPA.
Kepala UPTD PPA Kalsel Said Zulkifli Rival melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Prov Kalsel, Naimah Fitriyanuarty menyampaikan yang dimaksud terinput yakni berdasarkan tahun pelaporan dan berdasarkan tahun kejadian. Sehingga bisa saja kejadian 2023, namun terinput di 2024. Jadi data yang tersaji 444 ini yang terlaporkan di 2024 dengan korban 98 orang laki-laki dan 371 korban perempuan.
“Dibandingkan tahun sebelumnya terlihatnya memang naik, hanya saja jika dilihat perbedaan kasus di tahun ini peningkatannya ada di kasus kekerasan seksual,” kata Naimah.
Disebutkan Naimah, dari data tersebut paling banyak Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten HSS. Namun bukan berarti kabupaten lain tidak ada kasus, bisa saja kabupaten lain belum menginput data ke Simfoni PPA tetap korban sudah dilayani. Diketahui hingga September 2024 di Banjarmasin ada 140 korban dengan jumlah 40 orang perempuan, 37 orang anak laki-laki, dan 56 orang anak perempuan.
Pemerintah telah memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku tindak kekerasan seksual. Hal ini tercermin dalam UU Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Kemudian diperlukan juga upaya preventif yang dapat dilakukan orang tua seperti edukasi seksual kepada anak sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual dapat diberikan kepada anak sedini mungkin.
Selanjutnya, kekerasan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es sehingga yang terlihat dipermukaan hanya ujungnya saja. Namun yang tidak terlihat lebih banyak lagi. Sehingga, peran aktif keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan sekitar.
“Pemerintah juga telah menyediakan rumah aman untuk para korban dan layanan konseling bagi para korban kekerasan seksual,” jelas Naimah. (rls/tiwi/mckalsel)